saat pendampingan tim audit internal
Sejak tahun 2014 lalu istilah akreditasi Puskesmas mulai akrab di kalangan puskesmas. Dengan wadah Akreditasi, Puskesmas dituntut untuk mewujudkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang tentu menyesuaikan pula dengan kondisi internal Puskesmas itu sendiri. Diantaranya regulasi yang penting untuk diterapkan yaitu Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Manajemen Puskesmas serta Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas.

Idealnya puskesmas dituntut untuk memperbaiki mutu dan pelayanan mereka. Namun tak sedikit Puskesmas yang "Bingung" dan tidak tau arah dari Akreditasi itu atau lebih tepatnya langkah-langkah apa yang harus diambil oleh Puskesmas dimana harus memenuhi elemen penilaian yang sekian banyak itu. Dalam implementasinya ini menjadi tantangan tersendiri di Puskesmas, baik karena kondisi internal itu sendiri misalnya keuangan, kesiapan nakes, sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Justru, disitulah titip point dari Akreditasi yaitu mengubah mutu dan pelayanan di puskesmas menjadi lebih baik dengan dukungan administrasi dan manajemen yang baik, Upaya kegiatan masyarakat yang betul-betul berdasarkan asas kebutuhan masyarakat dan inovasi, dan upaya kegiatan perorangan yang bermutu.

Usai menyelesaikan tugas di Pencerah Nusantara kembali ke kampung halaman. Disana saya menjadi tenaga ahli sukarela di Dinas Kesehatan Kabupaten. Dengan bekal berharga mengenai akreditasi, manajemen puskesmas, pemberdayaan masyarakat, penguatan stakeholder dan lain sebagainya saya diminta untuk membantu tim Pendamping Akreditasi Puskesmas di Dinas Kesehatan bagian Administrasi dan Manajemen (Pokja Admen). Semangat untuk menyalurkan dan menginspirasi nakes pun terbuka lebar. Hal inilah yang saya inginkan.

Melalui kesempatan itu, saya berkesempatan untuk memaparkan sejumlah materi yang bertujuan untuk memberikan gambaran apa itu akreditasi? dan apa saja yang perlu dipersiapkan? serta menjadi konsultan free buat Puskesmas agar memahami elemen penilaian yang dituntut untuk diselesaikan.

Saya sangat bersyukur masih terlibat dalam proses untuk "berbenah" di sektor Kesehatan. Saya percaya pengabdian tidak selalu diukur dengan materi. Diluar sana masih banyak orang-orang yang mengabdi penuh tulus tanpa bayaran sepersen pun. Salut buat mereka. Semangat untuk berbenah demi masyarakat yang sehat.

Hasirun

Pendamping Pelatihan Nusantara Sehat Batch 7

Mengabdi Tanpa Batas

saat pendampingan tim audit internal
Sejak tahun 2014 lalu istilah akreditasi Puskesmas mulai akrab di kalangan puskesmas. Dengan wadah Akreditasi, Puskesmas dituntut untuk mewujudkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang tentu menyesuaikan pula dengan kondisi internal Puskesmas itu sendiri. Diantaranya regulasi yang penting untuk diterapkan yaitu Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Manajemen Puskesmas serta Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas.

Idealnya puskesmas dituntut untuk memperbaiki mutu dan pelayanan mereka. Namun tak sedikit Puskesmas yang "Bingung" dan tidak tau arah dari Akreditasi itu atau lebih tepatnya langkah-langkah apa yang harus diambil oleh Puskesmas dimana harus memenuhi elemen penilaian yang sekian banyak itu. Dalam implementasinya ini menjadi tantangan tersendiri di Puskesmas, baik karena kondisi internal itu sendiri misalnya keuangan, kesiapan nakes, sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Justru, disitulah titip point dari Akreditasi yaitu mengubah mutu dan pelayanan di puskesmas menjadi lebih baik dengan dukungan administrasi dan manajemen yang baik, Upaya kegiatan masyarakat yang betul-betul berdasarkan asas kebutuhan masyarakat dan inovasi, dan upaya kegiatan perorangan yang bermutu.

Usai menyelesaikan tugas di Pencerah Nusantara kembali ke kampung halaman. Disana saya menjadi tenaga ahli sukarela di Dinas Kesehatan Kabupaten. Dengan bekal berharga mengenai akreditasi, manajemen puskesmas, pemberdayaan masyarakat, penguatan stakeholder dan lain sebagainya saya diminta untuk membantu tim Pendamping Akreditasi Puskesmas di Dinas Kesehatan bagian Administrasi dan Manajemen (Pokja Admen). Semangat untuk menyalurkan dan menginspirasi nakes pun terbuka lebar. Hal inilah yang saya inginkan.

Melalui kesempatan itu, saya berkesempatan untuk memaparkan sejumlah materi yang bertujuan untuk memberikan gambaran apa itu akreditasi? dan apa saja yang perlu dipersiapkan? serta menjadi konsultan free buat Puskesmas agar memahami elemen penilaian yang dituntut untuk diselesaikan.

Saya sangat bersyukur masih terlibat dalam proses untuk "berbenah" di sektor Kesehatan. Saya percaya pengabdian tidak selalu diukur dengan materi. Diluar sana masih banyak orang-orang yang mengabdi penuh tulus tanpa bayaran sepersen pun. Salut buat mereka. Semangat untuk berbenah demi masyarakat yang sehat.

Hasirun

Pendamping Pelatihan Nusantara Sehat Batch 7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar